MEDIAMINANG.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menyusul viralnya video dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMA Pertiwi 2 Padang.
“Tidak ada toleransi untuk perundungan di sekolah. Kami akan memantau kasus ini melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, penanganan kasus dilakukan secara berjenjang. Proses dimulai dari pihak sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pengawasan oleh pengawas satuan pendidikan guna memastikan penyelesaian berjalan objektif serta mencegah kejadian serupa terulang.
Menurutnya, peran guru dalam proses pendidikan tidaklah sederhana, sehingga membutuhkan pembinaan yang berkelanjutan terhadap siswa.
“Dalam mendidik, prosesnya tidak instan. Oleh karena itu, peran guru sangat penting dalam membina siswa,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta seluruh kepala sekolah di Sumbar untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik. Ia menegaskan bahwa perundungan tidak boleh terjadi karena dapat merugikan semua pihak.
Sementara itu, pihak SMA Pertiwi 2 Padang menyatakan masih melakukan penelusuran terkait video yang beredar untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Kepala sekolah, Syafril, mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya perundungan dan masih mengumpulkan fakta dari berbagai sumber.
“Kami masih mendalami kejadian ini untuk mengetahui fakta sebenarnya,” ujarnya.
Wakil Kepala Sekolah, Desi Nofita Sari, menambahkan bahwa pihak sekolah berupaya bersikap objektif dan mengedepankan empati terhadap semua pihak yang terlibat.
Saat ini, korban diketahui tengah menjalani observasi di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Padang dan belum dapat ditemui.
Pihak sekolah memastikan akan terus melakukan pendalaman agar penanganan kasus dapat dilakukan secara adil dan menyeluruh.
Sumber: Tribun Padang
