MEDIAMINANG.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (6/5/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas PKP.
Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, mengatakan pembangunan Zona Integritas dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.
“Sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, agar seluruh perangkat daerah memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik, maka kita pembangunan Zona Integritas ini guna benar-benar menghadirkan perubahan budaya kerja di lingkungan Dinas PKP,” kata Marta Minanda.
Pencanangan yang berlangsung di kantor Dinas PKP tersebut dihadiri Inspektur Kota Payakumbuh Syahril bersama jajaran pimpinan, pegawai, dan unsur pendamping pembangunan Zona Integritas.
Marta menilai penguatan integritas aparatur menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Bapak Wali Kota Zulmaeta menekankan agar birokrasi di Payakumbuh terus bergerak ke arah yang bersih, disiplin, dan melayani. Karena itu, kita ingin Zona Integritas ini benar-benar dijalankan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut seluruh ASN di lingkungan Dinas PKP memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga profesionalisme dan disiplin kerja.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan dukungan seluruh pegawai agar perubahan birokrasi dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kalau semangat perubahan ini dijaga bersama, kita optimis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah juga akan semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, jajaran pimpinan dan pegawai Dinas PKP turut menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Zona Integritas ini bukan hanya tentang memenuhi penilaian administratif, tetapi tentang membangun kepercayaan masyarakat, melalui Zona Integritas kita pastikan setiap pelayanan yang diberikan Dinas PKP benar-benar menghadirkan rasa adil, nyaman, dan bebas dari praktik yang mencederai kepercayaan publik. Itu yang menjadi pesan kuat Wali Kota Zulmaeta kepada kami,” pungkasnya.
Sumber: Media Center Payakumbuh
