MEDIAMINANG.COM – Jemaah Tarekat Syattariyah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menetapkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah pada Jumat, 29 Mei 2026. Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan Tarekat Syattariyah Ulakan, Tuanku Ali Amran.
Ia menjelaskan, pelaksanaan salat Idul Adha akan digelar di seluruh masjid dan surau yang berada di bawah naungan Tarekat Syattariyah di berbagai wilayah Sumatera Barat. Khusus jemaah yang berada di kawasan makam Syekh Burhanuddin, salat akan dipusatkan di area makam tersebut.
Menurut Tuanku Ali Amran, pelaksanaan salat di Ulakan dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB. Sementara di sejumlah masjid dan surau lainnya, salat Idul Adha akan berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Usai melaksanakan salat Idul Adha, jemaah Tarekat Syattariyah langsung melanjutkan prosesi penyembelihan hewan kurban di lingkungan masjid dan surau masing-masing.
Tarekat Syattariyah sendiri merupakan salah satu tarekat besar di Minangkabau yang pertama kali dikembangkan oleh Syekh Burhanuddin pada abad ke-17 di Sumatera Barat. Hingga kini, ajarannya masih diikuti masyarakat di Padang Pariaman dan sejumlah daerah lain di Ranah Minang.
Selain Syattariyah, Sumatera Barat juga memiliki Tarekat Naqsabandiyah yang dikenal memiliki metode penentuan waktu ibadah berbeda dan sering melaksanakan awal puasa maupun hari raya lebih cepat dibanding pemerintah.
Sementara itu, pemerintah diperkirakan akan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026.
Sumber: Tribun Padang
