Gubernur Sumbar Tinjau Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Minta Penambang Segera Urus Izin

MEDIAMINANG.COM – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah turun langsung meninjau aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan setelah rentetan kecelakaan tambang ilegal yang kembali menelan korban jiwa di daerah itu.

Didampingi Wakil Bupati Sijunjung dan jajaran OPD Pemprov Sumbar, Mahyeldi melihat langsung aktivitas tambang emas yang menggunakan ratusan box talang di atas ponton sepanjang aliran sungai. Dalam kesempatan itu, gubernur juga berdialog dengan masyarakat dan para penambang terkait legalitas kegiatan tambang yang mereka jalankan.

Mahyeldi meminta para penambang segera mengurus izin resmi agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan lebih aman. Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) guna mendukung penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, pemerintah tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan keselamatan maupun merusak lingkungan sekitar. Saat peninjauan berlangsung, Mahyeldi juga menemukan masih banyak aktivitas tambang ilegal lain yang beroperasi di sejumlah titik sekitar kawasan sungai.

Usai dari lokasi tambang aktif, gubernur melanjutkan kunjungan ke area longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Lokasi tersebut sebelumnya mengalami bencana longsor yang menewaskan sembilan penambang emas pada Rabu (13/5/2026).

Selain longsor, banjir di sekitar lokasi juga dilaporkan menghanyutkan puluhan ponton tambang milik warga. Mahyeldi kemudian melayat ke rumah salah seorang korban dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan tragedi tersebut harus menjadi pelajaran agar aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan mengutamakan keselamatan.

Mahyeldi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang melindungi aktivitas tambang ilegal di lapangan. Karena itu, ia meminta seluruh unsur Forkopimda memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik PETI di Sumatera Barat.

Menurutnya, Pemprov Sumbar bersama Dinas ESDM telah beberapa kali melakukan koordinasi dan pembahasan terkait penanganan tambang ilegal. Namun proses pembentukan WPR masih terkendala perubahan regulasi dari Kementerian ESDM yang membuat pengurusan menjadi lebih lambat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat sekaligus melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal bersama aparat penegak hukum. Mahyeldi juga meminta para kepala daerah aktif memantau aktivitas PETI di wilayah masing-masing dan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait bahaya tambang ilegal.

Sumber: Tribun Padang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *