MEDIAMINANG.COM – UPTD RSUD Lubuk Basung resmi mulai menerapkan aplikasi SIMRS-GOS sejak 12 Mei 2026 sebagai upaya mendukung penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022.
SIMRS-GOS merupakan sistem milik Kementerian Kesehatan RI yang digunakan khusus untuk mendukung pelayanan internal rumah sakit. Sistem tersebut mencakup pengelolaan rekam medis elektronik pasien, integrasi dengan platform SATU SEHAT Kemenkes, penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui BSRE, hingga percepatan proses klaim BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Lubuk Basung, dr. M. Riko Krisman, mengatakan penerapan SIMRS-GOS menjadi bagian dari dukungan terhadap program “Agam Melayani” dalam mewujudkan pelayanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Agam.
Ia menyebut perubahan sistem kemungkinan akan menimbulkan sejumlah kendala, baik dari sisi teknis maupun pengguna. Meski demikian, pihak rumah sakit tetap meminta seluruh petugas mengutamakan pelayanan kepada pasien.
Menurutnya, dengan dukungan server baru dan sistem digital yang lebih terintegrasi, pelayanan di RSUD Lubuk Basung diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan nyaman bagi masyarakat.
Riko juga menegaskan bahwa SIMRS-GOS bukan aplikasi layanan yang digunakan langsung oleh masyarakat, melainkan sistem internal rumah sakit untuk membantu tenaga kesehatan serta petugas dalam mempercepat proses pelayanan pasien secara digital.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Lubuk Basung, dr. Syahroni, mengajak seluruh petugas memanfaatkan aplikasi tersebut secara maksimal agar penginputan rekam medis elektronik pasien dapat berjalan lebih efektif.
Ia berharap seluruh tenaga kesehatan dapat bekerja sama dalam mengoptimalkan penggunaan SIMRS-GOS sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan efisien.
Melalui implementasi sistem tersebut, RSUD Lubuk Basung optimistis mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih modern, profesional, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Agam.
Sumber: Diskominfo Agam
