Nilai Tawar Lembaga Adat Melayu Riau dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Ketahanan Sosial

MEDIAMINANG.COM – Kebijakan terbaru pemerintah Indonesia menempatkan swasembada pangan sebagai pilar utama dalam memperkuat ketahanan nasional. Program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan secara fisik, tetapi juga diintegrasikan dengan penguatan ketahanan sosial melalui stabilitas harga dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, ketahanan pangan di Provinsi Riau menjadi isu yang sangat penting. Hal ini tidak terlepas dari masih tingginya ketergantungan daerah terhadap pasokan pangan dari provinsi lain, sementara jumlah penduduk terus mengalami peningkatan.

Setidaknya terdapat beberapa alasan mengapa penguatan ketahanan pangan di Riau menjadi sangat mendesak. Pertama, tingginya ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. Sebagai contoh, produksi beras lokal saat ini hanya mampu memenuhi sekitar 22–27 persen dari total kebutuhan masyarakat Riau.

Kedua, kondisi ini membuat daerah menjadi rentan terhadap inflasi pangan dan krisis global. Situasi geopolitik dunia yang tidak stabil berpotensi memengaruhi distribusi barang, termasuk pangan, yang pada akhirnya dapat memicu lonjakan harga kebutuhan pokok.

Ketiga, persoalan pangan tidak hanya berdampak pada ketahanan ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan ketahanan sosial masyarakat. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, stabilitas pasokan pangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Keempat, pentingnya penguatan pangan lokal sekaligus mendorong regenerasi sumber daya manusia di sektor pertanian.

Tantangan Regenerasi Petani

Riau saat ini sedang menikmati bonus demografi dengan sekitar 70 persen penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini seharusnya menjadi peluang besar untuk memperkuat ekonomi dan ketahanan sosial daerah.

Namun data menunjukkan adanya paradoks. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia masih didominasi oleh lulusan pendidikan menengah dan tinggi. Kondisi ini cukup memprihatinkan, mengingat Riau merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Sumatera sekaligus lumbung energi nasional.

Dengan jumlah penduduk sekitar 6,7 juta jiwa, komposisi usia produktif di Riau (15–64 tahun) jauh lebih besar dibandingkan kelompok usia nonproduktif. Potensi ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, termasuk pertanian.

Secara nasional, jumlah petani justru mengalami penurunan. Data menunjukkan jumlah petani turun dari 30,70 juta orang pada tahun 2013 menjadi 29,34 juta orang pada tahun 2023. Penurunan ini juga diiringi dengan meningkatnya usia rata-rata petani yang kini mencapai 52 tahun. Artinya, terjadi penuaan populasi petani dan krisis regenerasi di sektor pertanian.

Kondisi ini juga tercermin di Riau. Dengan kebutuhan beras sekitar 436 ribu hingga 670 ribu ton per tahun, produksi lokal hanya mampu memenuhi sekitar seperempat dari total kebutuhan tersebut.

Jika kondisi ini terus berlanjut, sejumlah dampak negatif dapat muncul, antara lain:

  • Menurunnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian karena dianggap sebagai pekerjaan berat, kurang bergengsi, dan berpenghasilan rendah.
  • Rendahnya nilai tukar petani serta semakin berkurangnya penguasaan lahan akibat alih fungsi lahan.
  • Penuaan petani yang berpotensi mengancam ketahanan pangan sekaligus ketahanan sosial di masa depan.

Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun lembaga sosial, untuk mendorong regenerasi petani, penguatan mekanisasi pertanian, serta pemanfaatan teknologi modern di lingkungan masyarakat, sekolah, dan perguruan tinggi.

Peran Strategis Lembaga Adat Melayu

Dalam konteks Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan sosial tersebut. Masyarakat Melayu sebagai entitas budaya besar memiliki sejarah panjang yang erat dengan aktivitas pertanian dan perdagangan.

Bagi masyarakat Melayu, pertanian bukan sekadar mata pencaharian. Ia merupakan bagian dari budaya, sistem ekonomi, kearifan lokal, adat istiadat, bahkan nilai spiritual yang membentuk cara hidup masyarakat.

Tradisi bertani pada masa lalu turut membentuk falsafah hidup dan struktur sosial masyarakat Melayu. Namun dalam perkembangan saat ini, peran simbolik adat sering kali lebih terlihat dalam kegiatan seremonial seperti pemberian gelar adat atau upacara pernikahan.

Ke depan, LAM diharapkan dapat kembali memainkan peran strategis sebagai simbol peradaban yang memberikan arah dan pencerahan bagi masyarakat, termasuk dalam penguatan sektor pertanian. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa aspek, antara lain:

  1. Menegaskan kembali pertanian sebagai dasar peradaban masyarakat Melayu.
  2. Menghidupkan nilai-nilai budaya dan falsafah yang berkaitan dengan kehidupan agraris.
  3. Menanamkan nilai spiritual dan karakter dalam aktivitas bertani.
  4. Melestarikan tradisi di tengah arus modernisasi.

Keterlibatan LAM dalam sektor pertanian juga menunjukkan bahwa peradaban dibangun melalui keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan yang tercermin dalam adat dan tradisi bertani.

Sinergi Bonus Demografi dan Kearifan Lokal

Integrasi antara sektor pertanian, bonus demografi, dan peran LAM menjadi faktor krusial dalam memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan sosial ekonomi di Riau.

Periode bonus demografi yang diperkirakan berlangsung hingga tahun 2035 menghadirkan peluang besar berupa ketersediaan tenaga kerja muda dari kalangan milenial dan Generasi Z. Jika didukung dengan pemanfaatan teknologi modern, sektor pertanian tradisional dapat dimodernisasi tanpa harus meninggalkan nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Dengan kata lain, optimalisasi bonus demografi di sektor pertanian memerlukan dukungan LAM agar proses regenerasi petani berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal.

Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan ketahanan pangan yang kuat sekaligus ketahanan sosial yang adaptif dan mandiri.

Dengan nilai tawar LAM yang tinggi di tengah masyarakat maupun pemerintah—terutama dalam konteks pelestarian budaya, penyelesaian konflik sosial, serta legitimasi kebijakan lokal—lembaga adat memiliki potensi besar untuk ikut menjawab keresahan masyarakat terkait ketahanan pangan dan ketahanan sosial.

Melalui penguatan sektor pertanian dan lahirnya generasi muda petani, masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sektor industri. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah dinamika geopolitik global yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan dunia usaha.


Penulis:
Erfan Effendi

Pembina Tani Merdeka Indonesia (TMI) Korcam Tenayan Raya, Kota Pekanbaru

Anak Jati Melayu Riau

Owner Okura Farm Pekanbaru (OFP)

Ketua DPD Gerakan Peduli Tani Nelayan (GPTN) Riau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *