MEDIAMINANG.COM – Pemerintah Kabupaten Agam Regency mengapresiasi kegiatan pasar murah Ramadhan 1447 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Agam bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Agam. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Agam dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Pasar murah ini dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hengki Naldo yang didampingi Kepala Seksi Intelijen T Apriyaldi Ansyah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Kejaksaan Negeri Agam dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Melalui program pasar murah ini, masyarakat dapat membeli berbagai bahan pokok seperti beras, bawang, cabai, minyak goreng, serta kebutuhan lainnya dengan harga di bawah harga pasar. Selain itu, Kejaksaan Negeri Agam juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, baik terkait perkara pidana maupun perdata.
Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Agam tersebut. Menurutnya, kegiatan pasar murah sangat membantu masyarakat menghadapi peningkatan kebutuhan selama Ramadhan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan dan menjadi contoh bagi berbagai pihak untuk menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga.
Sumber: Diskominfo Agam
