MEDIAMINANG.COM – Pengguna jalan yang melintasi jalur utama Padang–Bukittinggi diminta untuk menyesuaikan waktu perjalanan. Mulai 1 April 2026, akses lalu lintas di kawasan Lembah Anai kembali diberlakukan sistem buka-tutup.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung penyelesaian perbaikan jalan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025 lalu, yang sempat menyebabkan akses di kawasan tersebut terputus.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Pifzen Finot, menjelaskan bahwa jalur akan ditutup mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya. Setelah itu, akses kembali dibuka hingga pagi hari berikutnya.
Menurutnya, pengaturan ini dilakukan agar proses pekerjaan konstruksi, termasuk penggunaan alat berat, dapat berjalan aman tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Sebelumnya, selama periode Lebaran 2026, sempat diberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan arus kendaraan. Namun, skema tersebut kini telah berakhir dan jalur kembali dibuka dua arah sebelum penerapan sistem buka-tutup dimulai.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini terkait kondisi lalu lintas, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
Selain itu, pengendara juga diminta untuk tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik saat melintas di kawasan tersebut.
Masyarakat juga diharapkan bersabar selama antrean berlangsung dan tidak saling mendahului demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Sumber: Tribun Padang
