Keluarga Pengamen Tewas di Padang Bantah Status ODGJ, Soroti Dugaan Luka Fisik

MEDIAMINANG.COM – Keluarga seorang pengamen bernama Karim (32) yang meninggal dunia di Kota Padang membantah keras informasi yang menyebut korban sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kuasa hukum keluarga, Muhammad Tito, menegaskan bahwa korban dalam kondisi sehat dan normal sebelum kejadian. Ia menyayangkan adanya informasi yang beredar yang menyebut korban sebagai ODGJ tanpa identitas.

Karim sebelumnya diamankan oleh Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya pada Senin (23/3/2026). Dua hari setelahnya, pihak keluarga mengetahui kabar kematian korban melalui unggahan media sosial Dinas Sosial Kota Padang yang menyebut korban meninggal dunia di rumah sakit jiwa.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang karena menilai kematian korban tidak wajar. Mereka juga menemukan adanya dugaan luka memar serta bekas injakan sepatu di tubuh korban.

Sejumlah saksi di sekitar Pasar Raya turut menyatakan bahwa korban bukan ODGJ dan dikenal sebagai pengamen yang biasa beraktivitas di lokasi tersebut dalam kondisi normal.

Kasus ini kini menjadi perhatian dan masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Sumber: Tribun Padang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *