MEDIAMINANG.COM – Pemerintah Kota Padang mulai menyikapi kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diimbau pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan penerapan WFH akan dilakukan secara bergiliran agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sudah mendiskusikan, saya meminta agar pelaksanaan WFH ini bergiliran. Jangan sampai nanti full 100 persen tidak masuk kantor di hari tertentu,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, tetap harus ada petugas yang siaga di kantor untuk memastikan layanan publik tetap berjalan.
“Kita berkeinginan tetap ada yang standby di kantor, namun ini dilakukan secara bergantian,” jelasnya.
Fadly menyebut, kebijakan tersebut merupakan imbauan dari pemerintah pusat yang akan diterapkan secara fleksibel sesuai kebutuhan daerah.
Menurutnya, skema WFH bukan hal baru karena sebelumnya sudah pernah diterapkan pada momen tertentu, seperti hari raya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa sektor pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu.
“Pelayanan harus tetap berjalan, terutama untuk dinas yang melayani langsung masyarakat. Jangan sampai semua tutup,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengingatkan agar kebijakan WFH disertai aturan yang jelas serta pengawasan yang ketat.
Menurutnya, pelaksanaan WFH harus memiliki standar operasional prosedur (SOP), termasuk pengaturan jam kerja, target harian, hingga indikator kinerja ASN.
“WFH itu bekerja dari rumah, jadi harus dipastikan ada SOP-nya. Semua harus terukur,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh disalahgunakan sebagai ajang memperpanjang libur.
“Ini hanya memindahkan tempat kerja dari kantor ke rumah, bukan long weekend,” tegasnya.
Muharlion menambahkan, pengawasan dapat dilakukan melalui sistem presensi serta laporan kinerja harian ASN.
Terkait sanksi, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Ia memastikan DPRD akan melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru.
Sebelumnya, pemerintah pusat mendorong penerapan sistem kerja hybrid, termasuk WFH setiap hari Jumat, sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Sumber: Tribun Padang
