MEDIAMINANG.COM – Bank Nagari kembali meraih penghargaan tingkat nasional melalui Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah Terbaik.
Bank Nagari menjadi satu-satunya institusi dari Pulau Sumatera yang menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat.
“Bank Nagari terus memperkuat komitmen dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat,” katanya.
Bank Nagari diketahui telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 1993 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sementara program Jaminan Pensiun (JP) mulai diikuti sejak Juli 2015.
Sepanjang tahun 2024, total iuran yang dibayarkan Bank Nagari mencapai lebih dari Rp20,45 miliar dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 23.460 orang.
Sedangkan hingga April 2025, total iuran yang dibayarkan tercatat lebih dari Rp14 miliar dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 15.244 orang.
Selain perlindungan untuk pekerja internal, Bank Nagari juga aktif mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif.
Salah satunya melalui program CSR yang memberikan perlindungan kepada 1.000 pelaku usaha mikro binaan di Sumatera Barat.
Program tersebut mencakup perlindungan JKK dan JKM selama sembilan bulan dengan total bantuan mencapai Rp151,2 juta.
Bank Nagari juga menjalankan program perlindungan bagi 1.056 nelayan di Kota Padang dengan nilai bantuan lebih dari Rp106,4 juta.
Secara keseluruhan, total dukungan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan mencapai lebih dari Rp257,6 juta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja.
Dalam kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah, penghargaan juga diterima PT Daikin Air Conditioning Indonesia dan Hosana Medika Pratama.
Sumber: Tribun Padang
