MEDIAMINANG.COM -Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mempercepat program sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai kecamatan dan nagari. Hingga Mei 2026, tercatat sekitar 500 UMKM telah mengantongi sertifikat halal resmi.
Program tersebut dijalankan sebagai bagian dari Program Unggulan “UMKM Naik Kelas” sekaligus persiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal nasional yang akan berlaku penuh pada 17 Oktober 2026.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindagkop dan UKM Solok Selatan, Azizah Mutia, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Kajian Halal LDPM Bukittinggi untuk mempermudah proses pengurusan sertifikasi bagi pelaku usaha.
Menurutnya, program percepatan ini sudah dimulai sejak Februari 2026 dan mendapat respons positif dari masyarakat. Saat ini, masih banyak berkas pelaku UMKM yang sedang dalam proses verifikasi dan diperkirakan jumlah penerima sertifikat akan terus bertambah.
Pemkab Solok Selatan juga menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung sentra UMKM hingga tingkat nagari dan jorong. Para pendamping membantu masyarakat dalam proses administrasi dan pengurusan dokumen agar lebih mudah dipahami.
Selain itu, kepala jorong turut dilibatkan untuk membantu pendataan serta mendampingi proses pengurusan sertifikat halal warga di wilayah masing-masing.
Azizah menjelaskan, sertifikat halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk mendapatkan akses pelatihan, bantuan modal, hingga kerja sama bisnis.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi salah satu aspek penting dalam legalitas usaha dan daya saing produk di pasar modern.
Pemerintah daerah berharap seluruh pelaku UMKM di Solok Selatan dapat segera menyelesaikan proses sertifikasi sebelum tenggat nasional diberlakukan penuh.
Sumber: Tribun Padang
