KemenHAM Sumbar Edukasi Siswa SMA Pertiwi 2 Padang tentang Bahaya Bullying dan Pelanggaran HAM

MEDIAMINANG.COM – Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat mengedukasi siswa SMA Pertiwi 2 Padang mengenai bahaya bullying yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, mengatakan kasus bullying saat ini menjadi persoalan serius yang banyak terjadi di lingkungan pelajar, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Dalam amanatnya saat Upacara Bendera di SMA Pertiwi 2 Padang, Senin (25/5/2026), Dewi menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti orang lain.

Ia menyebut bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah meliputi bullying verbal, fisik, relasional, hingga cyber bullying atau perundungan melalui media sosial.

Menurutnya, tindakan seperti mengejek fisik teman, mengucilkan siswa tertentu, hingga menghina di media sosial termasuk bentuk pelanggaran HAM yang tidak boleh dianggap sepele.

Dewi juga mengingatkan para siswa agar tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying di sekolah.

“Kalau ada indikasi bullying, jangan diam. Sampaikan kepada guru, wali kelas, atau orang tua. Guru adalah orang tua kita di sekolah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaku bullying dapat dikenai sanksi hukum, termasuk ancaman pidana dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas bullying, Dewi turut mengingatkan siswa agar menjauhi narkoba dan pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan pelajar.

Kegiatan edukasi tersebut ditutup dengan deklarasi anti-bullying bersama para siswa. Para peserta juga diajak saling meminta maaf apabila pernah melakukan perundungan serta menyanyikan lagu bertema persahabatan sebagai simbol komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Sumber: Tribun Padang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *