Pemprov Sumbar Terbitkan Panduan Idul Fitri 1447 H, Tekankan Silaturahmi, Kepedulian Sosial, dan layanan bagi Musafir

MEDIAMINANG.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengeluarkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 451/103/Kesra-2026 yang bertujuan agar perayaan Lebaran di Ranah Minang dapat berlangsung dengan khusyuk, aman, tertib, serta tetap mencerminkan nilai-nilai keislaman dan budaya daerah.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan tahunan, tetapi juga momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Hal ini terutama penting bagi warga yang masih terdampak bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir 2025 lalu.

Dalam panduan tersebut, pemerintah daerah mengimbau aparatur sipil negara serta masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan penuh kesederhanaan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk memperbanyak kegiatan berbagi, termasuk melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi guna membantu warga yang membutuhkan.

Pemerintah provinsi juga mengimbau pengurus masjid dan mushalla yang berada di jalur lintas utama untuk membuka fasilitas tempat ibadah selama 24 jam. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang membutuhkan tempat istirahat selama perjalanan mudik maupun arus balik.

Terkait kegiatan takbiran, pemerintah memperbolehkan pelaksanaan takbiran keliling dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban, termasuk tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan. Sementara itu, pelaksanaan salat Idul Fitri akan mengikuti ketetapan resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota serta pengurus masjid untuk memfasilitasi penggalangan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat di Palestina sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama umat muslim di dunia.

Untuk menjaga kelancaran arus mudik, aparat keamanan bersama instansi terkait seperti dinas perhubungan diminta meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau gangguan ketertiban. Masyarakat juga diingatkan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik.

Melalui edaran tersebut, gubernur berharap perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dapat membawa keberkahan, kedamaian, serta kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat dengan tetap menjunjung nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Sumber: Diskominfotik Sumbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *