MEDIAMINANG.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Padang, pada Senin (16/3/2026).
Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan dalam lembaga pengawas penyiaran di Sumatera Barat. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD Sumbar Muhidi, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD terkait.
Adapun tujuh komisioner yang dilantik yakni Jimmi Syah Putra Ginting, Noval Wiska, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Mereka akan mengemban tugas mengawal kualitas siaran di Ranah Minang selama tiga tahun ke depan.
Usai pelantikan, Gubernur Mahyeldi juga menerima laporan akhir masa jabatan komisioner periode 2022–2026 serta menyerahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Dalam arahannya, Mahyeldi menekankan pentingnya peran KPID di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital. Menurutnya, KPID tidak hanya bertugas mengawasi isi siaran, tetapi juga menjaga etika publik, melindungi masyarakat, serta memperkuat nilai budaya lokal.
Ia berharap lembaga penyiaran di Sumatera Barat mampu menghadirkan konten yang edukatif, menyejukkan, dan tidak memecah belah masyarakat. Selain itu, penyiaran juga diharapkan menjadi sarana pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau.
Sementara itu, perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amin Shabana, yang hadir secara daring, turut mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan KPID. Ia mendorong komisioner yang baru untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjaga kualitas penyiaran di daerah.
Sumber: Diskominfotik Sumbar
