Jadwal SIM dan Samsat Keliling Padang Pariaman 7 April 2026, Digelar di Lubuk Alung

MEDIAMINANG.COM – Layanan SIM dan Samsat Keliling kembali hadir di Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (7/4/2026) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.

Pelayanan ini digelar di kawasan Lubuk Alung, tepatnya di Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman yang berlokasi di Jalan Raya Padang–Bukittinggi.

Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Fasilitas ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, seperti SIM asli, fotokopi KTP, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga tersedia di Kantor Camat Lubuk Alung. Pelayanan ini dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.

Samsat Keliling melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan persyaratan berupa KTP asli, STNK asli, TBPKP, serta surat kuasa apabila diwakilkan.

Pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan hingga 60 hari sebelum jatuh tempo.

Dengan konsep “jemput bola”, layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu agar tetap dapat memenuhi kewajiban administrasi secara cepat dan efisien.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi.

Sumber: Tribun Padang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *